Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, ancaman, pemalsuan surat, atau penipuan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/4) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku berinisial MW (48), warga Jalan Mawar, Padang Terubuk, dan DI (43), warga Jalan Imam Bonjol, Pekanbaru.
Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
“Modus para pelaku adalah melakukan kutipan bulanan terhadap pemilik usaha dan warga dengan dalih iuran sampah,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (10/4).
Keduanya bahkan menggunakan kop surat dan stempel palsu milik DLHK Pekanbaru untuk meyakinkan korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar fotokopi kwitansi dengan kop DLHK Pekanbaru yang sudah berisi nominal, 15 lembar kwitansi kosong dengan kop yang sama.
Kemudian satu buku rekening dan kartu ATM Bank BRI atas nama MW. Lalu ada sempel bertuliskan DLHK Kota Pekanbaru dan surat tugas palsu.
Polisi menangkap dua pelaku pungli berinisial MW (48), warga Jalan Mawar, Padang Terubuk, dan DI (43), warga Jalan Imam Bonjol, Pekanbaru.
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin