Polisi Intai Fachri Albar Selama 3 Bulan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan terhadap aktor ganteng Fachri Albar tidak dilakukan secara tiba-tiba.
“Yang bersangkutan sudah diintai sejak tiga bulan lalu berdasarkan penyelidikan dan laporan masyrakat,” ucap Mardiaz di Polres Jaksel, Rabu (14/2).
Dia menambahkan, masyarakat melapor menggunakan aplikasi Qlue yang dibuat oleh Polres Jaksel.
“Sudah tiga bulan dibuntuti dan pagi tadi ditangkap,” imbuh Mardiaz.
Menurut Mardiaz, pihaknya meminta petugas keamanan kompleks untuk mendampingi saat penangkapan.
“Tak ada perlawanan sehingga langsung kami bawa ke sini,” tambah Mardiaz.
Fachri dijerat pasal 112 sub pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (mg1/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan terhadap aktor ganteng Fachri Albar tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Derita Fachri Albar, Dari Perceraian Hingga Kasus Narkoba
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ternyata Sudah Bercerai, Ariel NOAH: Mohon Doanya
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fakta Kasus Narkoba Fachri Albar, Dari Alasan Sampai Barang Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan