Polisi Investigasi Kasus Pengaturan Skor, Peserta Liga 1 Malah Cemas

Polisi Investigasi Kasus Pengaturan Skor, Peserta Liga 1 Malah Cemas
Suasana penggeledahan di kantor PSSI oleh Satgas Antimafia Bola. Foto: amjad/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas Antimafia Sepakbola di Kantor PSSI dan PT Liga Indonesia untuk mencari bukti pengaturan skor membuat salah satu peserta tim Liga 1, Arema FC cemas.

Media Officer Arema, Sudarmaji was-was dengan penggeledahan ini karena FIFA bisa melihat investigasi polisi ini merupakan bentuk intervensi dari pemerintah sehingga bisa berujung pada sanksi dari Federasi sepakbola dunia (FIFA).

Indonesia sempat memiliki pengalaman pahit 2015 lalu setelah FIFA menjatuhkan sanksi karena intervensi pemerintah terhadap PSSI. Empat tahun lalu, FIFA melarang Timnas Indonesia berlaga di level internasional, termasuk bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2018.

Sudarmaji meminta pemerintah termasuk Polisi untuk mempertimbangkan masak-masak langkah mereka melakukan pemeriksaan guna mencari barang bukti skandal pengaturan skor. 

Jangan sampai ‘niat baik’ memberantas pengaturan skor malah berujung pada sanksi FIFA.  “Kami sebagai salah satu klub peserta Liga 1 merasakan kekhawatiran sama,” kata Sudarmaji kepada wartawan. 

Sebagai klub anggota PSSI, Arema melihat, federasi sudah sangat kooperatif memberikan dukungan dan support besar kepada Polri untuk mengusut tuntas dugaan ‘match fixing’

Bahkan PSSI telah membentuk Komite Ad Hoc Integrity di mana di tim tersebut berisi para tokoh dengan kapabilitas  di bidang vpenegakan hukum. “Kami sangat mendukung upaya segera kolaborasi aktif antara satgas dan Komite Ad Hoc Integrity PSSI,” kata Sudarmaji.

Arema sendiri takut ekspektasi publik terhadap sepakbola menjad kontra produktif. “Kami was was dan takut pengalaman terkena sanksi dari FIFA. 

Penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas Antimafia Sepakbola di Kantor PSSI dan PT Liga Indonesia mencari bukti pengaturan skor membuat salah satu peserta tim Liga 1, Arema FC cemas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News