Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus

Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus
Polisi Kesulitan Usut Sumber Harta Gayus
JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan dan deposito yang diamankan dari sejumlah bank dan Lembaga Keuangan lainnya.

Barang yang disita itu diduga dihasilkan Gayus dari kegiatan ilegal yang dilakoninya  selama menjadi pegawai Ditjen Pajak. Namun demikian Mabes Polri mengaku kesulitan membuktikan sumber pundi-pundi kekayaan yang dimiliki Gayus.

"Betul. Polisi tidak bisa menemukan asal-usul uang itu. Jadi yang tahu hanya Gayus, saksinya hanya pihak bank. Sehingga penyidik mencoba menerapkan pasal Gayus menerima uang dari pekerjaan dia sebagai (pegawai) perpajakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (1/12).

Dijelaskan pula, alasan lain yang membuat polisi kesulitan menyelidiki sumber harta Gayus ini karena sebagian harta itu disetorkan dalam bentuk tunai. Akibatnya, riwayat transaksi perbangkan yang dapat dijadikan acuan pembuktian meskipun harta tersebut tersimpan di bank, menjadi sulit dilacak.

JAKARTA — Mabes Polri telah menyita harta senilai lebih dari Rp 100 miliar dari Gayus Tambunan. Sitaan itu berupa uang tunai, saham, tabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News