Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day

Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
Temuan botol kosong bekas minuman keras menjelang May Day 2025 di sekitaran Kantor Gubernur Jateng. FOTO: Humas Polda Jateng

Menurut dia, pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai operasional prosedur. Seluruh personel dilarang membawa senjata api.

"Polri hadir untuk mengawal, bukan menghalangi aspirasi. Jangan biarkan aksi ini dikotori tindakan anarkis," ujarnya. (wsn/jpnn)


Selain puluhan botol kosong bekas miras, polisi juga menemukan potongan kayu di sekitaran Kantor Gubernur Jateng sebelum aksi May Day 2025.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News