Polisi Larang Masyarakat Takbiran Keliling

Polisi Larang Masyarakat Takbiran Keliling
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi di 17 titik cek point menyusul adanya kebijakan pemerintah meniadakan malam takbiran menjelang hari raya Idulfitri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, filterisasi itu menyasar mereka yang menggelar takbiran keliling di sejumlah ruas di ibu kota.

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan malam takbiran keliling ditiadakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (10/5).

Polisi mengimbau masyarakat agar melakukan takbir di masjid dan rumah saja.

Akpol 1991 itu mengatakan, polres jajaran bakal memetakan titik-titik yang kerap menggelar takbiran untuk dilakukan pengamanan.

"Polres-polres nanti akan memetakan untuk dilakukan pengamanan," ujar Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, polisi tidak akan segan memulangkan masyarakat yang masih nekat melakukan takbiran keliling.

"Kami cegat dan pulangkan," kata Yusri.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan takbiran keliling pada malam hari raya Idulfitri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News