Polisi Malaysia Tangkap 37 WNI, KBRI Siapkan Bantuan
Jumat, 18 Desember 2020 – 21:09 WIB
"Penangkapan ini menarik, saya juga bingung. Mereka bisa dikenakan perdagangan orang segala macam padahal ini mau pulang," katanya.
Sementara itu Kepala Polsek Klang Utara, Asisten Komisioner Nurulhuda Mohd Salleh mengatakan semua PATI yang terlibat ditahan ketika bersembunyi dalam tujuh kamar di hotel yang disewa oleh dalang sindikat.
Dia mengatakan operasi turut menahan dalang sindikat tersebut serta dua laki-laki setempat yang dipercayai berperanan sebagai tekong yang mengurus PATI tersebut.
PATI yang ditahan terdiri dari 27 laki-laki dan 10 wanita warga Indonesia berusia antara 10 bulan hingga 50 tahun dengan visa sudah tamat tempo serta tidak mempunyai dokumen perjalanan sah. (ant/dil/jpnn)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengorfimasi ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penahanan 37 warga negara Indonesia (WNI
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Berkomitmen Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Uhamka & Sofia University Sepakat Mendirikan Pusat Transformasi, Fokus Islam Moderat
- UBL dan KBRI Addis Ababa Selenggarakan Pertukaran Pemuda, Ini Tujuannya
- Belasan Orang jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kerja di Luar Negeri
- Pemerintah Korsel Kirim Peringatan Wartime Alert untuk Warga, Eh Ternyata