Polisi Mengamuk, Setrum Mahasiswa dan Pukuli Wartawan
Demo Tolak UU Pilkada di Gedung DPRD Balikpapan

Hingga hari ini, Edwin menunggu sanksi tegas dari Polres Balikpapan terhadap Bripda Irfan Ramita.
“Ini aksi arogan sangat memalukan, bagaimana kalau korbannya warga biasa. Kalau sanksinya tidak jelas, maka inilah wajah suram kepolisian,” katanya, yang mengaku akan membuat laporan ke propam bila tidak ada kejelasan hukuman bagi Bripda Irfan.
Dalam kejadian ini, 2 mahasiswa diamankan. Sedangkan lima lainnya luka-luka akibat kekerasan petugas.
Azis, mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia terkena setrum dan pukulan petugas. Mahasiswa lainnya, Andre, turut disetrum di bagian kepala. Ia benjol dan luka memar.
Di Mapolres Balikpapan, saat dikonfirmasi Kabag Ops Eko Alamsyah menyampaikan maaf. Ia menjamin mengevaluasi anak buahnya. Termasuk polisi yang membawa alat setrum serta melakukan kekerasan terhadap wartawan. (qi/rom/k14)
BALIKPAPAN – Aksi memalukan mencoreng institusi kepolisian. Menghadapi aksi demonstrasi menolak isi UU Pilkada mahasiswa kemarin di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota