Polisi Mengendus Perubahan Modus Penyelundupan Narkoba di Perbatasan

Polisi Mengendus Perubahan Modus Penyelundupan Narkoba di Perbatasan
Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP Eka Berlin. Foto: Antara

jpnn.com, NUNUKAN - Aparat kepolisian menyebutkan penyelundupan narkotika ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akhir-akhir ini mengubah modus operandinya dan jalur masuknya sehingga membutuhkan pemantauan lebih meluas lagi.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, AKP Eka Berlin di Nunukan, Rabu (4/3) membenarkan, adanya perubahan jalur masuk bagi pelaku penyelundupan narkotika dari luar negeri ke wilayah kerjanya.

Namun modus operandi yang dijalankan bagi pelaku saat ini dan jalur yang dilewati belum dibeberkannya dengan alasan tertentu. “Memang modus dan jalurnya berubah,” kata Berlin.

Selama ini, jalur masuk penyelundupan narkotika lebih banyak masuk melalui Pulau Sebatik dengan modus memanfaatkan jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Kemungkinan pelaku menganggap modus dan jalur yang digunakan menyelundupkan narkoba telah banyak diketahui oleh aparat hukum makanya mengubahnya.

Selain mengubah jalur dan modus penyelundupannya, Berlin menegaskan pelaku memiliki jaringan (sindikat) dan mata-mata yang digunakan memantau pergerakan aparat hukum. Selama ini, masuk melalui Pulau Sebatik selanjutnya menuju daerah lainnya seperti Parepare, Sulsel menggunakan jalur laut (kapal laut).

Sinyalemen Berlin ini boleh dikatakan benar adanya, karena penangkapan narkotika akhir-akhir ini menurun meskipun masih berlangsung penangkapan di daerah lainnya seperti Sulsel dan kabupaten lainnya di Provinsi Kaltara.

Informasi yang dihimpun, jalur penyelundupan narkoba dari Malaysia saat ini lebih banyak menggunakan jalur darat dari Kabupaten Nunukan menuju daerah lainnya.(Antara/jpnn)

Selama ini, jalur masuk penyelundupan narkotika lebih banyak masuk melalui Pulau Sebatik dengan modus memanfaatkan jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News