Polisi NSW Temukan Lab Pabrik Ekstasi Senilai Rp55 Miliar Di Sydney

Polisi NSW Temukan Lab Pabrik Ekstasi Senilai Rp55 Miliar Di Sydney
Polisi NSW Temukan Lab Pabrik Ekstasi Senilai Rp55 Miliar Di Sydney

"Laboratorium itu sangat besar dan operasinya sangat canggih, menurut kami dia bukan individu yang bertindak sendiri," katanya.

"Dalam hal  Festival Defqon.1 itu sendiri, sejumlah penjual yang tiba di sana termasuk seorang individu yang dilarikan ke rumah sakit, juga terkait dengan geng motor penjahat.

"Khususnya, salah satu penjual yang tiba di sana hari itu memiliki narkoba dalam jumlah yang sangat besar, 240 gram, obat terlarang, termasuk sejumlah pil ekstasi, jadi kami percaya bahwa ada keterkaitan."

UU pasokan narkoba yang lebih berat

Menyusul sejumlah kematian akibat narkoba ini, Menteri Utama NSW Gladys Berejiklian menyerukan festival musik Defqon.1 dilarang di NSW.

Dia membentuk "panel ahli" yang merekomendasikan hukuman lebih berat bagi pengedar narkoba yang memasok zat yang membunuh orang, termasuk hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Hukuman pasti akan ditentukan oleh Jaksa Agung, tetapi Komisaris Polisi Mick Fuller mengatakan usulan tambahan hukuman itu akan membuat perkara hukum ini setara dengan pembunuhan biasa.

Uji coba pil KB tidak dipertimbangkan oleh panel, setelah Berejiklian menyatakan itu bertentangan dengan kebijakan "tidak ada toleransi" pemerintah terhadap narkoba.

Penjabat Komandan Smith tidak bersedia berkomentar apakah lelaki berusia 39 tahun itu dapat dikenakan undang-undang baru dan mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan itu adalah masalah yang menjadi kewenangan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News