Polisi Periksa Lagi Korlap Aksi 1812, Kenapa?
Rabu, 06 Januari 2021 – 16:42 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pada Senin (4/1) lalu, polisi sudah memeriksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Kemudian, pada Selasa (5/1), polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, RK sebagai penanggung jawab aksi, kemudian AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando, serta AS yang merupakan koordinator aksi 1812. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa koordinator dan penanggung jawab aksi 1812.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya