Polisi Rampungkan Kasus Makar Jilid II

Polisi Rampungkan Kasus Makar Jilid II
Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath.

"Itu ranah penyidikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka terkait kasus makar jilid II.

Mereka adalah Muhammad Al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry. (Mg4/jpnn)


Aparat Polda Metro Jaya tengah merampumpang berkas perkara dugaan makar jilid II.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News