Polisi Rentan Disuap
Menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Rezky Sri Wibowo, hasil ini relevan dengan hasil global corruption barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu. Menyusul polisi, lanjut Rezky dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, ialah bea cukai (14%), imigrasi (34%), DLLAJR (33%), dan pemda (33%) adalah lembaga-lembaga yang berada pada urutan paling tinggi kecenderungan terjadi suap.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, kata Rezky, bisa digunakan menjadi masukan berarti bagi pemerintah daerah yang disurvei untuk introspeksi dan berbenah diri (terutama untuk kota-kota yang skornya rendah). “Demikian juga indeks suap, yang dapat menjadi acuan bagi institusi yang dinilai rentan terhadap praktik suap untuk memperbaiki performannya,” bebernya.
IPK Indonesia, seperti pada 2004-2006 merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.(gus/jpnn)
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mengutarakan dalam indeks suap, pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Babinsa di Pulau Terluar Terima Penghargaan dari BKKBN, Danrem Brigjen TNI Antoninho Ikut Bangga