Polisi Rentan Disuap

Polisi Rentan Disuap
Polisi Rentan Disuap


JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mengutarakan dalam indeks suap, pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku bisnis dan institusi publik yang terjadi suap, dibanding total kontak yang terjadi. Indeks suap polisi mencapai 48%, yang berarti dai total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap.


Menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Rezky Sri Wibowo, hasil ini relevan dengan hasil global corruption barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu. Menyusul polisi, lanjut Rezky dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, ialah bea cukai (14%), imigrasi (34%), DLLAJR (33%), dan pemda (33%) adalah lembaga-lembaga yang berada pada urutan paling tinggi kecenderungan terjadi suap.


Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, kata Rezky, bisa digunakan menjadi masukan berarti bagi pemerintah daerah yang disurvei untuk introspeksi dan berbenah diri (terutama untuk kota-kota yang skornya rendah). “Demikian juga indeks suap, yang dapat menjadi acuan bagi institusi yang dinilai rentan terhadap praktik suap untuk memperbaiki performannya,” bebernya.


IPK Indonesia, seperti pada 2004-2006 merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.(gus/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Billy Kian Terpojok

JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mengutarakan dalam indeks suap, pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News