Polisi Ringkus Penjual BBM Ilegal di Pantura

Polisi Ringkus Penjual BBM Ilegal di Pantura
Ilustrasi BBM ilegal. Foto : Dok jpnn

Maraknya penjualan BBM ilegal di jalur Pantura mendapat perhatian khusus dari jajaran Kepolisian dan tim dari Pertamina EP Asset 4. Belum lama ini, dua instansi tersebut melakukan penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di beberapa titik di jalur Pantura Tuban.

Dari hasil pengrebekan tersebut petugas berhasil menertibkan sebanyak enam lokasi kios yang digunakan menjual BBM hasil penyulingan minyak mentah secara tradisional. Enam kios yang digrebek tersebut berada di jalan pantura Tuban-Semarang wilayah Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

"Penemuan enam kios ini menandakan sudah semakin banyak pemain BBM ilegal," terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.

Enam lokasi kios penjualan BBM ilegal yang berhasil ditertibkan itu masing-masing milik Tardi (36), warga Kecamatan Bancar, Kusmen (32), warga Kecamatan Bancar, Kasmudi (33), asal Kecamatan Tambakboyo. Sampuro (36), warga Kecamatan Bancar, Nanang (35), warga Kecamatan Jatirogo dan Sutanto (22), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Maraknya penjualan BBM ilegal di jalur Pantura mendapat perhatian khusus dari jajaran Kepolisian dan tim dari Pertamina EP Asset 4. Belum lama ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News