Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Senin, 13 Juni 2022 – 16:20 WIB
Selain itu, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, dan Medan.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Zulpan sebut 30 sekolah di Indonesia terafiliasi Khilafatul Muslimin setelah didoktrin oleh AS, petinggi kelompok itu yang ditangkap di Mojokerto.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK