Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan
jpnn.com - Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut perihal penghilangan barang bukti oleh Indra.
"Minggu depan kami panggil," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Hanya saja, jenderal bintang satu itu belum menyebut secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.
Namun, dia menyebut ada dugaan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
Salah satunya, memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
"Mungkin iya (mengajarkan), kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti saat disita polisi.
Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget