Polisi Sebut Richard Muljadi Pakai Kokain sudah Lama

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadikan cucu konglomerat Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kini, Richard yang terbiasa hidup glamor itu harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan seraya pemberkasan dan pemeriksaan dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah lama memakai kokain.
“Pengakuannya sudah setahun ini mengonsumsi,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (23/8).
Namun, pemeriksaan, kata Argo akan terus dilakukan. Karena, sejauh ini, keterangan Richard kerap berubah-ubah.
"Dia masih berubah-ubah. Sudah kasih keterangan tapi ditanya lagi dia bilang bukan ini," sambung dia.
Karena keterangannya berubah-ubah, hal itu membuat polisi sedikit kesulitan mencari ML, buronan yang diduga memberikan narkoba jenis kokain ke Richard.
"Jadi, belum kami bisa jadikan patokan untuk melangkah lebih lanjut penyidikannya," ujar dia.
BERITA TERKAIT
- Soal Kartika Putri, dr Lee: Gila Hormat, Merasa Pengin Disembah, Kurang Ajar ini Namanya
- Trenchard: FAO Apresiasi Penurunan Tingkat Deforestasi Indonesia pada Masa Pemerintahan Jokowi
- Berlibur Bareng ke Raja Ampat, Richard Kyle dan Mey Chan Jadian?
- Puji Richard Kyle, Jessica Iskandar: Kamu Memang Lelaki yang Tulus dan Penuh Kasih Sayang
- Richard Kyle Ulang Tahun, Ini Doa Spesial dari Jessica Iskandar
- Batal Dinikahi Richard Kyle, Jessica Iskandar: Tiap Malam Aku Menangis