Polisi Sebut Richard Muljadi Pakai Kokain sudah Lama

Polisi Sebut Richard Muljadi Pakai Kokain sudah Lama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadikan cucu konglomerat Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini, Richard yang terbiasa hidup glamor itu harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan seraya pemberkasan dan pemeriksaan dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah lama memakai kokain.

“Pengakuannya sudah setahun ini mengonsumsi,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (23/8).

Namun, pemeriksaan, kata Argo akan terus dilakukan. Karena, sejauh ini, keterangan Richard kerap berubah-ubah.

"Dia masih berubah-ubah. Sudah kasih keterangan tapi ditanya lagi dia bilang bukan ini," sambung dia.

Karena keterangannya berubah-ubah, hal itu membuat polisi sedikit kesulitan mencari ML, buronan yang diduga memberikan narkoba jenis kokain ke Richard.

"Jadi, belum kami bisa jadikan patokan untuk melangkah lebih lanjut penyidikannya," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menjadikan cucu konglomerat Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News