Polisi Sebut Situs OnlyFans Tidak Bisa Diblokir, Ini Alasannya
Selasa, 29 Maret 2022 – 16:09 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan di depan kantornya, Kamis (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.
Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans. (cr3/jpnn)
Polisi menyebut situs OnlyFans, tempat Dea mengunggah konten asusila tidak bisa diblokir.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya