Polisi Selamatkan Uang Negara dari Dua Perusahaan di Sulsel, Sebegini Nilainya
Kamis, 03 November 2022 – 19:56 WIB

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli memperlihatkan uang sekitar Rp 7 miliar dari dua perusahaan di Sulsel. Foto: M Srahlin/jpnn
Pada kesempatan ini, polisi langsung menyerahkan uang itu kepada pihak Bappenda Sulsel.
"Kami langsung memberikan kepada Bappenda uang dari para perusahaan itu," terangnya.
Sekadar diketahui, terdapat sepuluh perusahaan yang tidak membayar pajak. Polisi terus berupaya untuk meminta pajak kepada perusahaan itu. (mcr29/jpnn)
Sesuai dengan perintah dari bapak Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel bahwa setiap tindak pidana korupsi tidak harus langsung penegakan hukumnya
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Raimel Jesaja Dorong Reformasi Hukum dan Selamatkan Uang Negara
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra