Polisi Sita Ratusan Botol Miras Stok Malam Tahun Baru
jpnn.com - JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim Polresta Tangerang.
Rencananya miras tersebut akan dijual saat pergantian malam tahun baru 2017 nanti.
Dalam penggerebekan gudang di Kampung Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, itu polisi menyita ratusan botol miras golongan B yang tersimpan dalam 11 kardus dan juga 279 liter miras oplosan.
Selain itu, polisi juga menangkap pemilik miras sekaligus pemilik gudang berinisial RSL, 44. Dia dicokok saat tengah duduk di depan gudang tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Asep Edi Suheri mengatakan penggerebekan gudang miras di wilayah hukumnya itu dilakukan sekitar pukul 07.00 setelah jajarannya menerima laporan dari warga tentang adanya peredaran miras di Kampung Saga yang akan dijual pada malam pergantian tahun.
Dari laporan itu jajarannya bersama Polsek Balaraja bergerak menelusuri lokasi penyimpanan miras yang dilaporkan warga tersebut.
”Kami sita ratusan botol miras beragam merek dan ratusan liter miras oplosan dari dalam gudang yang kami gerebek,” terangnya kepada Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga mengatakan, gudang pengoplosan miras itu merupakan terbesar yang ada di Tangerang.
JPNN.com - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) baik berupa botol maupun oplosan digerebek jajaran Polsek Balaraja dibantu Satreskrim
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel