Polisi Tangkap 2 Pencuri Besi Baja Rel Kereta Api

Polisi Tangkap 2 Pencuri Besi Baja Rel Kereta Api
Dua pelaku pencurian besi baja rel kereta api di jalur Kepanjen Malang. Foto: Humas Polda Jatim

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, mereka terancam mendapat hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Dua orang pencuri besi baja rel kereta api ditangkap polisi. Kedua pelaku mencuri sepuluh batang besi baja rel masing-masing sepanjang 1,5 meter.


Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News