Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Minimarket
Rabu, 10 Mei 2023 – 17:20 WIB
Dia menjelaskan modus yang digunakan oleh tersangka, yaitu mengawasi minimarket yang sudah menjadi incaran, kemudian disurvei terlebih dahulu, dan selanjutnya setelah mengetahui medannya mereka langsung beraksi.
"Saat beraksi kawanan pencuri ini membawa senjata tajam dan mengancam karyawan untuk menunjukkan brankas serta menyerahkan uang tunai," tuturnya.
Dia menambahkan saat beraksi, ada lima orang pelaku yang terlibat.
Dua sudah ditangkap Polres Cirebon Kota.
Satu ditangkap Polresta Cirebon.
Dua orang masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1, 2 sub 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (antara/jpnn)
Sebanyak dua pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket ditangkap Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus