Polisi Tangkap Pembuat Mercon yang Hancurkan Musala

Polisi Tangkap Pembuat Mercon yang Hancurkan Musala
Petasan meledak. Foto : JPG/Pojokpitu

 

Keduanya membuat mercon bukan hanya tahun ini, tetapi  sejak 2015 lalu, Pelaku membuatnya bersama warga.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tabung gas oksigen dan tabung karbit yang dibuang di tengah sawah belakang masjid.

"Kejadian tersebut juga mengakibatkan dua bocah, yaitu Mochammad Rifai dan Arbian Safa Maulana menderita luka bakar dan kini dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Pelaku dijera dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(end/jpnn)


Mercon campuran oksigen dan karbit tadinya akan dinyalakan saat malam takbiran dan saat hari raya Idulfitri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News