Polisi Tembak Kaki IL 5 Kali, Bambang Rukminto: Sudah Keterlaluan

Polisi Tembak Kaki IL 5 Kali, Bambang Rukminto: Sudah Keterlaluan
Polisi mengusut kasus penembakan terhadap IL. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LUWU UTARA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang dicopot dari jabatannya karena menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali.

Bambang menilai apa yang dilakukan polisi tersebut kepada terduga pelaku itu sudah keterlaluan.

"Kalau ditembak kakinya sampai lima kali itu sudah keterlaluan. Kecuali, memang tersangka ada indikasi melawan petugas," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).

"Meskipun kekerasan oleh aparat diperbolehkan tetapi harus taat pada SOP dan semangatnya adalah penegakan hukum yang manusiawi dan berkeadilan," sambung Bambang.

Bambang berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus AKP Amri tersebut. Hal itu agar tidak ada lagi kasus-kasus arogansi dari polisi.

"Sanksi pidana bisa saja dilakukan bila memang kesalahannya fatal. Sanksi tegas, hukuman disiplin juga harus maksimal," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan Tim Resmob Luwu Utara diduga  telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang dicopot dari jabatannya karena menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News