Polisi Tembak Kaki IL 5 Kali, Bambang Rukminto: Sudah Keterlaluan

jpnn.com, LUWU UTARA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang dicopot dari jabatannya karena menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali.
Bambang menilai apa yang dilakukan polisi tersebut kepada terduga pelaku itu sudah keterlaluan.
"Kalau ditembak kakinya sampai lima kali itu sudah keterlaluan. Kecuali, memang tersangka ada indikasi melawan petugas," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).
"Meskipun kekerasan oleh aparat diperbolehkan tetapi harus taat pada SOP dan semangatnya adalah penegakan hukum yang manusiawi dan berkeadilan," sambung Bambang.
Bambang berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus AKP Amri tersebut. Hal itu agar tidak ada lagi kasus-kasus arogansi dari polisi.
"Sanksi pidana bisa saja dilakukan bila memang kesalahannya fatal. Sanksi tegas, hukuman disiplin juga harus maksimal," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan Tim Resmob Luwu Utara diduga telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri yang dicopot dari jabatannya karena menangkap sekaligus menembak kaki terduga pelaku kejahatan sebanyak lima kali, simak selengkapnya.
- Bambang Kritik Pernyataan Kapolda Bali soal Kasus Bule Bugil
- Kenapa ya, Kapolri Tetap Menempatkan Brigjen Endar di KPK?
- Soal Imbauan Polisi Jangan Hedonis, Bambang Singgung Petinggi Polri Ini
- Polri Harus Baca Ini, Dasar Hukum Mempertahankan Richard Eliezer Tak Mendasar
- Kritik Keputusan Polri Mempertahankan Richard Eliezer, Bambang Rukminto: Preseden Buruk
- Bharada E Divonis Hakim 18 Bulan Penjara, Begini Kata Pengamat Kepolisian