Polisi Tembak Kaki Pengedar Narkoba

Polisi Tembak Kaki Pengedar Narkoba
Petugas menunjukkan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. (Antara Jatim/Polresta Sidoarjo/IS)

jpnn.com, SIDOARJO - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap EPC dan EP yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum setempat.

Polisi terpaksa menembak kaki para pengedar karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

"Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap oleh petugas," kata Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat (5/2).

Dia mengatakan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

"Pelaku merupakan target pelaku peredaran sejak bulan November 2020 sampai dengan bulan Januari 2021," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada saat anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan, kedua tersangka sedang berada di dalam kamar indekos di Desa Beringinwetan, Taman, Sidoarjo.

"Saat ditangkap, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya pula.

Dia mengatakan tersangka juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo menembak kaki dua pengedar narkoba karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News