Polisi Temukan Lima Mayat Lagi
Senin, 28 Juli 2008 – 20:01 WIB
''Nanti saya informasikan kalau sudah ada informasi yang pasti tentang tes DNA empat jasad yang ditemukan sebelumnya,'' katanya.
Abu Bakar menambahkan, Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dibalik pembunuhan berantai yang dilakukan Rian. Apakah karena harta benda atau lainnya, polisi belum bisa memastikan.
Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Riyan, mengancam pelaku dikenanak pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(aji/jpnn)
Pembunuhan Berantai Polisi Temukan Lima Korban Baru JAKARTA—Jajaran Polda Jatim, menemukan lima jasad baru yang menjadi korban pembunuhan berantai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha