Polisi Temukan Lima Mayat Lagi

Polisi Temukan Lima Mayat Lagi
Polisi Temukan Lima Mayat Lagi
''Nanti saya informasikan kalau sudah ada informasi yang pasti tentang tes DNA empat jasad yang ditemukan sebelumnya,'' katanya.

Abu Bakar menambahkan, Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan motif dibalik pembunuhan berantai yang dilakukan Rian. Apakah karena harta benda atau lainnya, polisi belum bisa memastikan.

Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Riyan, mengancam pelaku dikenanak pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(aji/jpnn)

Pembunuhan Berantai Polisi Temukan Lima Korban Baru JAKARTA—Jajaran Polda Jatim, menemukan lima jasad baru yang menjadi korban pembunuhan berantai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News