Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) bertambah.
Sebelumnnya sudah ada 18 anggota Polri yang diproses dan menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada dua polisi lagi yang ikut terlibat dan hari ini sudah menjalani sidang KKEP.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan sidang tersebut digelar di Polda Metro Jaya, Senin (13/1).
"Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditetapkan pula dua terduga pelanggar yang terlibat dalam kasus DWP ini," kata Erdi dalam siaran persnya.
Kedua polisi itu merupakan mantan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Salah satunya merupakan perwira dan satu lagi bintara.
Erdi mengatakan kedua polisi itu dijatuhi hukuman berupa demosi dan penempatan khusus.
"Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun ditempatkan di luar fungsi penegakan hukum (reserse) dan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari," kata dia.
Jumlah polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP bertambah menjadi 20 orang.
- Djakarta Warehouse Project 2025 Kembali ke Bali
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH