Polisi Tetapkan 3 Orang jadi Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin, Mereka Ternyata
Senin, 06 Juni 2022 – 19:53 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTARA-HO-Humas Polda Jateng)
Dia menambahkan bahwa potensi makar tersebut muncul atas dugaan keberadaan Khilafatul Muslimin yang disebut sebagai embrio HTI yang saat ini telah dilarang di Indonesia. (antara/jpnn)
Tiga orang jadi tersangka terkait dengan konvoi organisasi Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini