Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka
Kamis, 14 Januari 2016 – 14:18 WIB
![Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160114_141558/141558_28402_police_line_gd.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.
Dari hasil autopsi pada jenazah Allya, pihaknya mendapatkan sejumlah kejanggalan dengan menemukan noda pekat hitam pada sendi di tulang leher, pundak, dan bahu.
"Hasil gelar perkara ini telah dimatangkan terkait dengan hasil autopsi yang telah dilakukan dokter forensik," paparnya.
Selain Randall, pihak kepolisian juga menetapkan Pengusaha asal Malaysia, Khan Wain Min, sebagai pemilik klinik chiropractic.
"Yang bersangkutan mempekerjakan dokter asing (Randall) tanpa izin di kliniknya," tegas Krishna. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Dr Randal Cafferty sebagai tersangka atas kasus kematian Allya Siska Nadya (33). Allya tewas usai menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati