Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Warga Negara Amerika Jadi Tersangka
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

Dari hasil autopsi pada jenazah Allya, pihaknya mendapatkan sejumlah kejanggalan dengan menemukan noda pekat hitam pada sendi di tulang leher, pundak, dan bahu. 

"Hasil gelar perkara ini telah dimatangkan terkait dengan hasil autopsi yang telah dilakukan dokter forensik," paparnya.

Selain Randall, pihak kepolisian juga menetapkan Pengusaha asal Malaysia, Khan Wain Min, sebagai pemilik klinik chiropractic. 

"Yang bersangkutan mempekerjakan dokter asing (Randall) tanpa izin di kliniknya," tegas Krishna. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Dr Randal Cafferty sebagai tersangka atas kasus kematian Allya Siska Nadya (33).  Allya tewas usai menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News