Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan Kasus Tiga Pemalak Sopir Kontainer di Jakut
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polisi mengungkap fakta mencengangkan kasus pemalakan sopir kontainer di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (21/7) dan viral di media sosial.
Adapun polisi telah menangkap tiga pelaku kasus pemalakan tersebut. Ketiga pelaku itu berinisial MF (19), MY (19), dan SA (23). Mereka ditangkap di daerah Lagoa, Jakarta Utara, Kamis (22/7) kemarin.
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan bahwa para pelaku meraup uang sebesar Rp100 ribu dari hasil pemalakan tersebut.
"(Para pelaku) menggunakan uang tersebut secara bersama-sama untuk membeli makan, membeli rokok, dan saat ini uang tersebut telah habis," kata Abdul dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).
Selain itu, saat beraksi, para pelaku sempat mengancam merusak kontainer yang dikendarai korban.
"(Tiga pelaku) meminta paksa uang ke salah satu sopir sambil mengancam jika tidak memberikan akan dipecahkan kaca mobilnya," ujar Abdul.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer di Jalan Raya Cilincing, Jakut.
Polisi mengungkap fakta mencengangkan kasus pemalakan sopir kontainer di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (21/7), dan viral di media sosial, simak selengkapnya.
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah