Polisi Ungkap Lokasi Syuting Film Dewasa di Jakarta Selatan, Tak Disangka
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com, togefilm.com, sekitar 120 film," ujar Ade Safri di Jakarta, Senin.
Sebanyak lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Kelima tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (mcr7/jpnn)
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Venna Melinda Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis selama Ramadan, Sekejap Ludes
- Buka Toko Baru, Cielyn Sleepwear Tetap Fokus Pertahankan Kenyamanan Konsumen
- Tiga Kecamatan Ini Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus DBD di Jakarta Selatan, Waspadalah