Polisi Ungkap Tempat Anji Menyimpan Ganja, Ternyata

Polisi Ungkap Tempat Anji Menyimpan Ganja, Ternyata
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian mengungkap barang bukti yang diamankan dalam kasus penyanyi Anji yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya mengamankan ganja dan papir atau kertas untuk melinting, aparat juga menyita sebuah sepiker milik mantan vokalis Drive itu.

"Sepiker, tempat untuk menyembunyikan atau menyimpan ganja tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/6).

Menurutnya, Anji menyimpan sejumlah ganja di dalam sepiker yang berada di studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Aparat juga menemukan barang bukti lainnya di lokasi kedua, yakni rumah Anji di Bandung, Jawa Barat.

"Ada biji-biji ganja, batang ganja, kemudian ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja. Ini yang bisa kami amankan di tempat kedua," tutur Ady.

Total ganja yang diamankan polisi saat penangkapan Anji sebanyak 30 gram. Oleh karena itu, polisi telah menetapkan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto itu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kalau digabungkan antara TKP pertama dan kedua ada 30 gram (ganja)," kata Ady.(ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap barang bukti saat penangkapan Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News