Polisi Yakin Cut Tari Tahu Direkam Ariel
Jumat, 16 Juli 2010 – 14:59 WIB

Polisi Yakin Cut Tari Tahu Direkam Ariel
JAKARTA- Kuasa Hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa kleinnya tak pernah setuju adegan ranjang direkam oleh Ariel. Hotman Paris bahkan menyebutkan bahwa Cut Tari hanya sebagai korban.
"Silakan saja berpendapat seperti itu. Tapi dari rekaman yang ada, jelas yang bersangkutan tahu direkam oleh Ariel," kata Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/7).
Menurut Edward, karena itu Cut Tari dan Luna Maya ditetapkan sebagai tersangka dalam video mesum tersebut. Penetapan status tersangka ini setelah yang bersangkutan dikenakan UU pornografi dan KUHP.
"Karenanya, dalam kasus membuat video mesum ini, baik CT maupun LM dikenakan pasal 55 KUHP karena keduanya turut serta melakukan membuat adegan itu," tambah Edward lagi.(zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa kleinnya tak pernah setuju adegan ranjang direkam oleh Ariel. Hotman Paris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank