Polisikan Gubernur Kalbar, Jhony Minta Perlindungan LPSK

Polisikan Gubernur Kalbar, Jhony Minta Perlindungan LPSK
Polisikan Gubernur Kalbar, Jhony Minta Perlindungan LPSK

jpnn.com - JAKARTA - Seorang warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Yustinus Jhony Tampubolon,  melaporkan Gubernur Kalbar Cornelis dkk ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Senin (30/9).

Yustinus yang datang ke Bareskrim Polri didampingi Kuasa Hukum-nya Taufik Budiman melaporkan dugaan  tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Gubernur Kalbar Cornelis bersama rekan-rekan (diduga ajudan dan pengawal).

Laporan itu tertuang dalam LP: 281/IX/2013 / Bareskrim 30 September 2013. Dalam LP itu disebutkan bahwa pelapor adalah Yustinus Jhony Tampubolon, kelahiran Kerosik 19 September 1974 berprofesi sebagai petani dengan alamat Jalan Sutan Syahrir II, Gang Natal, RT 018 RW 006, Desa Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Terlapor adalah Gubernur Kalbar Cornelis dkk atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau pasal 352 KUHP.

Dalam laporan itu disebutkan peristiwa terjadi pada 26 September 2013 di Pasar Bodok, Kecamatan Parindu,  Kabupaten Sanggau. Laporan itu diterima Perwira Siaga Inspektur Polisi Satu Suradi.

"Yang dilaporkan itu adalah Gubernur Kalbar Cornelis dan ajudan, pengawal. Kejadiannya, terkait pasal pengeroyokan," kata Taufik Budiman kepada wartawan mendampingi Jhony melapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin (30/9) sore.

Dia mengatakan, setelah laporan formal masuk hari ini, maka besok atau Selasa (1/10), pihaknya akan minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Besok rencananya kita akan minta perlindungan ke LPSK," ungkap Taufik.

Dia menegaskan, laporan ini memang ingin cepat didorong masuk ke Bareskrim Mabes Polri untuk menghindari sinyalemen kasus itu diseret-seret ke ranah politik. "Kita tegaskan tidak ada kaitannya dengan politik. Kita ingin tidak ada itu," ujar Taufik.

JAKARTA - Seorang warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Yustinus Jhony Tampubolon,  melaporkan Gubernur Kalbar Cornelis dkk ke Badan Reserse

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News