Politikus India Dibunuh Saat Siaran Langsung TV, Pelaku Menyamar Jadi Wartawan

jpnn.com, UTTAR PRADESH - Mantan anggota Parlemen India Atiq Ahmed dan adik laki-lakinya ditembak mati sekelompok orang di tengah siaran langsung televisi di Negara Bagian Uttar Pradesh, Sabtu (15/4).
Tragedi berdarah itu memicu gelombang kritik mengenai kian tumpulnya penegakan hukum di negara berpopulasi 1,4 miliar jiwa tersebut.
Pada hari nahas tersebut, Atiq dan Ashraf Ahmed yang berstatus narapidana penculikan dibawa polisi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
Setiba di lokasi, kedua bersaudara itu langsung dikerubungi awak media yang ingin mewawancarai mereka, termasuk di antaranya kru televisi yang menyiarkan langsung peristiwa tersebut.
Ketika itulah, sejumlah orang tiba-tiba muncul dari balik kerumunan jurnalis dan melepaskan tembakan ke arah kedua korban.
Tiga tersangka dengan cepat menyerah kepada polisi setelah penembakan. Salah satu pelaku sempat meneriakkan, “Jai Shri Ram,” atau “Salam Tuan Ram,” slogan yang telah menjadi seruan perang bagi kaum nasionalis Hindu dalam kampanye mereka melawan Muslim.
Kedua korban berasal dari minoritas Muslim India. Polisi tidak mengatakan apakah mereka sedang menyelidiki kemungkinan motif sektarian dalam pembunuhan tersebut.
Petugas polisi Ramit Sharma mengatakan kepada kantor berita The Associated Press bahwa ketiga penyerang tiba dengan sepeda motor dan menyamar sebagai jurnalis.
Mantan anggota Parlemen India Atiq Ahmed dan adik laki-lakinya tengah diwawancara sejumlah wartawan ketika tiba-tiba terdengar letusan pistol
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Sudirman Cup 2025: Susunan Pemain Indonesia vs India, Kekuatan Penuh Diturunkan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan