Politikus PAN Sebut Dana Kartu Sakti Jokowi tak Jelas

Politikus PAN Sebut Dana Kartu Sakti Jokowi tak Jelas
Politikus PAN Sebut Dana Kartu Sakti Jokowi tak Jelas

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diminta untuk segera menjelaskan landasan hukum program pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penjelasan dinilai perlu, karena menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Saleh Partaonan Daulay, sampai saat ini belum jelas apa yang menjadi dasar hukumnya.

Sehingga wajar jika banyak kalangan mempertanyakan. Apalagi program ketiga jenis kartu tersebut menelan biaya yang cukup besar.

"Pemerintahan ini kan hanya mewarisi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang lalu. Artinya, program-program tersebut belum dicantumkan secara eksplisit di dalam APBN. Pertanyaannya, dari mana sumber anggaran untuk membiayai program-program itu," katanya di Jakarta, Jumat (7/11).

Menurut Daulay, sejauh ini pemerintah memang telah mengatakan sumber pembiayaan untuk KIS diambil dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara KIP diambil dari alokasi dana yang ada di kementerian pendidikan. Lalu ada juga anggaran yang diambil dari CSR BUMN.

"Apakah kementerian pendidikan memiliki program itu ketika mereka menyusun APBN? Kalau tidak, lalu bagaimana cara pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut," katanya.

Begitu juga dana yang ada di BPJS dan BUMN. Sebagai badan milik negara, kedua badan tersebut kata Ketua DPP PAN ini, tidak semestinya mengeluarkan anggaran tanpa perencanaan yang baik.

Para direksi dan komisioner yang ada, bertanggung jawab untuk mengelola aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diminta untuk segera menjelaskan landasan hukum program pembagian Kartu Indonesia Sehat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News