Politikus PKS Fikri Fagih Tolak Wacana Penghapusan Ekstra Kurikuler Pramuka di Sekolah

Politikus PKS Fikri Fagih Tolak Wacana Penghapusan Ekstra Kurikuler Pramuka di Sekolah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak tegas wacana penghapusan kegiatan ekstra kurikuler (Ekskul) Pramuka di sekolah menyusul insiden susur sungai di SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.   

“Berlebihan bila karena satu kasus ini menjadi kesalahan Ekskul Pramuka, justru kita harus tingkatkan perhatian dan meminta Kwartir Nasional Pramuka untuk intensif turun membina anggotanya,” kata politikus PKS ini, Selasa (25/2).

Menurut Fikri, kegiatan luar sekolah Pramuka bagi siswa sangat bermanfaat dan bernuansa positif bagi pembentukan karakter mereka.  “Ada tujuan mulia di balik siswa ikut Pramuka dan saya kira hal ini dilindungi oleh konstitusi kita,” imbuhnya.

Dia menambahkan, salah satu tujuan Pendidikan kepramukaan di sekolah menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, adalah sebagai wadah pengembangan potensi diri agar memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara. 

Di samping itu, pendidikan kepramukaan merupakan wadah pemenuhan hak warga negara untuk berserikat dan mendapatkan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih jauh, Fikri meminta Kwartir Nasional Pramuka melakukan kemitraan program kegiatan luar ruangan dengan instansi penanggulangan bencana seperti BNPB atau BPPD agar kejadian musibah seperti di SMPN 1 Turi tidak terulang. 

“Para pembina pramuka di situ seperti tak paham kapan bisa memanfaatkan kegiatan susur sungai dan kapan saat sungai itu kita hindari karena  berbahaya, padahal ini bagian dari materi mitigasi bencana,” urai Fikri.

Kejadian tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik sekolah, gerakan pramuka, maupun pemerintah daerah agar dapat mensinergikan program mitigasi bencana yang melibatkan siswa di tiap jenjang pendidikan. 

Berlebihan bila karena satu kasus ini menjadi kesalahan Ekskul Pramuka, justru kita harus tingkatkan perhatian dan meminta Kwartir Nasional Pramuka untuk intensif turun membina anggotanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News