Politikus PKS: Habib Rizieq tidak Menista Agama
Rabu, 28 Desember 2016 – 15:26 WIB
Bila memang ada bukti kuat terjadi penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 atau 156 a KUHP, semua pihak berhak membuat laporan karena Indonesia adalah negara hukum.
Apa pun bentuknya, lanjut Aboe, penistaan terhadap agama bisa mengganggu harmoni dalam kebinekaan di Indonesia.
Namun, harus bisa memahami konteks dari dua pasal tersebut dan bisa menempatkannya dengan baik.
"Jangan sampa kita offside, dengan menuduh pemuka agama sedang melakukan penistaan," katanya.
JPNN.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy meyakini, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak menista agama
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong