Politikus PKS: Habib Rizieq tidak Menista Agama

Politikus PKS: Habib Rizieq tidak Menista Agama
Habib Rizieq. Foto: JPNN

Bila memang ada bukti kuat terjadi penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 atau 156 a KUHP, semua pihak berhak membuat laporan karena Indonesia adalah negara hukum.

Apa pun bentuknya, lanjut Aboe, penistaan terhadap agama bisa mengganggu harmoni dalam kebinekaan di Indonesia.

Namun, harus bisa memahami konteks dari dua pasal tersebut dan bisa menempatkannya dengan baik.

"Jangan sampa kita offside, dengan menuduh pemuka agama sedang melakukan penistaan," katanya.


JPNN.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy meyakini, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tidak menista agama


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News