Politikus PPP Bantah Ngotot Pertahankan PT 20-25 Persen
Senin, 31 Juli 2017 – 23:05 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Dalam UU Parpol jelas diatur setiap parpol memiliki kewenangan yang otonom dan tidak perlu campur tangan parpol lain. Maka kalau ada politisi yang mencampuri urusan parpol lain bukan saja gagal paham tapi juga paham yang gagal," tandasnya.(fat/jpnn)
Perdebatan soal presidential threshold (PT) 20-25 persen di UU Pemilu terus berlanjut setelah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, menganggap ambang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah