Politikus PPP Bantah Ngotot Pertahankan PT 20-25 Persen
Senin, 31 Juli 2017 – 23:05 WIB
"Dalam UU Parpol jelas diatur setiap parpol memiliki kewenangan yang otonom dan tidak perlu campur tangan parpol lain. Maka kalau ada politisi yang mencampuri urusan parpol lain bukan saja gagal paham tapi juga paham yang gagal," tandasnya.(fat/jpnn)
Perdebatan soal presidential threshold (PT) 20-25 persen di UU Pemilu terus berlanjut setelah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, menganggap ambang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Maraton Pilpres