Politikus PSI: Ada Sejumlah Pasal di RKUHP Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Politikus PSI: Ada Sejumlah Pasal di RKUHP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Politikus PSI Rian Ernest. Foto: dokumentasi INDOPOS

"Jangan hanya berdasarkan ego sektoral ingin memaksakan produknya sekarang terjadi. Lebih baik demi kepentingan bangsa dan negara diundur saja, dibongkar lagi, dibuka lagi, dikaji lagi, lalu disahkan di DPR periode berikutnya," kata dia. (Fathur Rochman/ant/jpnn)

 

Politikus PSI Rian Ernest mendesak pengesahan RKUHP alias Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ditunda saja.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News