Politisi dan Mafia Jadikan Izin Impor Beras Mesin ATM
Minggu, 02 Februari 2014 – 07:57 WIB
JAKARTA - Perizinan impor beras diduga menjadi lahan empuk untuk mengeruk "uang haram" para politisi bersama mafia beras. Pasalnya banyak keanehan yang terjadi terkait dengan data konsumsi beras nasional dan perubahan pos tarif (kode harmonized system/HS Code) pada tahun 2012.
Pengamat pertanian, Khudori mencurigai ada permainan kelas tinggi terkait perubahan kode HS (harmonized system) beras yang ditetapkan Kementerian Keuangan pada tahun 2012. Khudori menyebut, berdasar Buku Tarif Kepabeanan tahun 2008, kode HS untuk beras medium dan beras khusus sebelumnya dibedakan, tapi tiba-tiba tahun 2012 kode HS keduanya disatukan."Ada apa dengan penyatuan kode HS itu," ujarnya di Warung Daun Cikini, Sabtu (1/2).
Bagaimana tidak, selain tidak ada pembedaaan, Bea Cukai juga tidak mememeriksa secara ketat beras impor yang masuk ke pelabuhan. Padahal, kedua jenis beras itu fisiknya maupun importernya berbeda. Bea Cukai beralasan beras adalah komoditi yang berisiko rendah (low risk) sehingga tidak perlu diperiksa fisik."Ini membuka peluang untuk bermain-main," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perizinan impor beras diduga menjadi lahan empuk untuk mengeruk "uang haram" para politisi bersama mafia beras. Pasalnya banyak
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045