Polres Diminta tak Baper Gara-Gara Kutipan Gus Dur
Kamis, 18 Juni 2020 – 23:17 WIB
Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.
Sebelumnya seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".
Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mabes Polri meminta Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Sula untuk tidak bereaksi berlebihan atas kutipan Gus Dur yang diunggah warga di Facebook.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Cerita Alissa Wahid: Gus Dur Hormati Perempuan, Kerap Mencuci Baju di Rumah Saat Ramadan
- BKHIT Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Satwa Liar Dilindungi
- Kaca Spion
- Bawaslu Ungkap Kecurangan Pemilu 2024 Melibatkan Saksi & Petugas di TPS, Oalah
- Semifinal Liga 2: Kabar Gembira buat Masyarakat Maluku & Maluku Utara
- Tanpa Megawati