Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal

Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang menyertai pengangkutan pupuk tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pupuk subsidi ini dibawa dari daerah Solok, Sumatera Barat, untuk diperjualbelikan secara ilegal di luar peruntukannya dan di luar wilayah distribusi yang ditentukan,” ungkap Angga.
Kemudian truk dan sopir pembawa pupuk itu dibawa dan tim langsung melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan ilegal pupuk bersubsidi ini.
Polisi menyita satu unit truk Cold Diesel warna kuning dengan nomor polisi BM 9404 KU.
“Saat ini tersangka dan barang bukti mobil, 200 sak pupuk urea bersubsidi dengan berat total 10 ton, serta dokumen terkait transaksi dan pengangkutan pupuk, sudah kami sita,” jelas Angga.
Angga menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik perdagangan ilegal pupuk bersubsidi guna memastikan distribusi yang tepat sasaran dan tidak merugikan petani yang berhak mendapatkan pupuk dengan harga subsidi dari pemerintah.(mcr36/jpnn)
Tim gabungan Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), dan Polsek Pangean, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan pupuk bersubsidi secara ilegal
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Penyidikan Tuntas, 7 Perusak Hutan Lindung Rimbang Baling Diserahkan ke Kejari Kuansing
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa