Polresta Pontianak Mengingatkan Masyarakat Hindari Calo Saat Bikin SIM A dan C

Polresta Pontianak Mengingatkan Masyarakat Hindari Calo Saat Bikin SIM A dan C
Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Rio Sigal Hasibuan, di Pontianak, Senin. (Foto: Antara/Jessica HW)

Dia mengatakan apabila tidak lulus, diberikan waktu tujuh hari untuk bisa mengulang atau mengikuti kembali ujian.

Setelah lulus, bisa langsung sidik jari dan foto.

"Untuk administrasinya, kendaraan SIM C baru sebesar Rp 100 ribu dan A Rp 120 ribu," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo saat membuat SIM A maupun C. Ikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News