Polresta Pontianak Mengingatkan Masyarakat Hindari Calo Saat Bikin SIM A dan C
Selasa, 25 Mei 2021 – 05:20 WIB
Dia mengatakan apabila tidak lulus, diberikan waktu tujuh hari untuk bisa mengulang atau mengikuti kembali ujian.
Setelah lulus, bisa langsung sidik jari dan foto.
"Untuk administrasinya, kendaraan SIM C baru sebesar Rp 100 ribu dan A Rp 120 ribu," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo saat membuat SIM A maupun C. Ikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini
- Penjabat Gubernur Jateng: ASN Harus Berikan Pelayanan Terbaik
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan