Polri Antisipasi Kerusuhan di 16 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya mengantisipasi terjadi kerusuhan terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 16 daerah melakukan PSU dari 32 sengketa yang disidang terkait Pilkada 2020.
"Terkait PSU tentunya sudah diantisipasi, sehingga Polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai keputusan MK," ujar Rusdi kepada wartawan, Rabu (24/3).
Mantan Kapolrestabes Makassar ini menambahkan, anggota Polri akan hadir dan mengamankan jalannya pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
"Kerawanan itu sudah diidentifikasi oleh Polri, sehingga pengamanan yang dilakukan dengan mengantisipasinya," katanya.
Rusdi mengatakan, Polri siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai keputusan MK.
Rusdi berharap gelaran PSU dapat berjalan lancar tanpa adanya kerusuhan. "Semoga seluruh PSU dapat berjalan, aman dan damai," katanya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polri telah bersiap untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 daerah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri