Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI asal Sumatera Barat, yang meminta agar Kapolda Sumbar dicopot dari jabatannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar meminta Kapolri Timur Pradopo segera mencopot Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Indra Pramugari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mempersilahkan saja jika memang aspirasi itu ada. Namun harus ada penyampaian baik dari masyarakat, DPD maupun DPR RI ke Mabes Polri.
"Silahkan saja, aspirasi kan harus ada yang menyampaikan. Sampai saat ini belum ada aspirasi yang kita terima," kata Boy dikonfirmasi JPNN, di Mabes Polri, Kamis (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum menerima aspirasi maupun laporan terkait desakan masyarakat, anggota DPD maupun anggota DPR RI
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu