Polri Bubarkan Ribuan Kerumunan, Ini Kata Istana
Jumat, 27 Maret 2020 – 14:11 WIB

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Foto: Fathan Sinaga/jpnn.com
"Berdasarkan maklumat tersebut, Polri menindak tegas aktivitas massa dan kerumunan. Sampai pada Kamis, 26 Maret 2020 telah dilakukan 1.731 kali pembubaran massa dan kerumunan. Pendekatan tindakan tegas Polri sampai saat ini masih dalam tingkat sangat demokratis, yaitu dialog dan ajakan," kata dia. (tan/jpnn)
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menilai upaya pembubaran paksa yang dilakukan Polri sebanyak 1.731 kerumunan sebagai langkah implementasi pembatasan sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri