Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
Selasa, 13 Agustus 2024 – 21:09 WIB

Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (12/8), mengatakan kasus berhasil diungkap pada Sabtu (10/8).
Mulanya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi kemudian menemukan senpi beserta amunisi tersebut. (antara/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Polri segera menuntaskan kasus kepemilikan senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online