Polri Diminta Serahkan Kewenangannya ke Kemenhub
Senin, 27 Mei 2013 – 12:39 WIB
JAKARTA - Pelayanan Polri di bidang jasa perlalulintasan, terutama dalam pengadaan dokumen kendaraan bermotor saat ini kian semrawut. Ini dilihat dari sulitnya masyarakat mendapatkan STNK dan BPKB di Samsat karena tidak mendapat kiriman dari Korlantas Mabes Polri. Melihat ketidakbecusan Polri ini, lanjut Neta, IPW menuntut dua hal pada Kapolri. Pertama, jika Polri atau Korlantas tidak becus mengurus pengadaan STNK dan BPKB sebaiknya Kapolri menyerahkan wewenang penanganannya kepada Kementerian Perhubungan. Selama ini Polri sudah melakukan monopoli, yakni sebagai pembuat kebijakan, sebagai pelayan administrasi, dan sebagai penindak. Aksi borong wewenang ini menunjukkan "keserakahan" Polri yang kini terbukti Korlantas tidak becus mengurus pengadaan STNK dan BPKB.
"Ind Police Watch (IPW) mengecam keras sikap Korlantas Polri yang tidak profesional dan menyulitkan masyarakat ini," kata Neta S Pane, ketua Presidium IPW Senin (27/5).
Ironisnya, tidak ada penjelasan konkrit dari Polri, kapan STNK dan BPKB tersebut bisa diperoleh masyarakat. "Kabar yang beredar menyebutkan STNK dan BPKB itu baru bisa dipasok Korlantas Polri pada Agustus mendatang. Hal ini menunjukkan Korlantas Polri semakin tidak becus. Padahal selama ini, hal itu tidak pernah terjadi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelayanan Polri di bidang jasa perlalulintasan, terutama dalam pengadaan dokumen kendaraan bermotor saat ini kian semrawut. Ini dilihat
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- BMKG Sebut Sebagian Kota Besar Bakal Diguyur Hujan, Catat Wilayahnya