Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Begini TGIPF Menyikapinya

jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan tidak mau buru-buru menyimpulkan soal kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan Polri pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Menurut Ketua TGIPF Mahfud MD, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium."
"Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujar Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10).
Mahfud mengatakan pemeriksaan ke laboratorium penting untuk mengetahui tingkat bahaya gas air mata kadaluwarsa, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya dibanding gas air mata tidak kedaluwarsa.
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut tim menemukan gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Pihak kepolisian menggunakan gas air mata kadaluwarsa di tragedi Kanjuruhan, begini TGIPF menyikapinya.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri