Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Begini TGIPF Menyikapinya

Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Begini TGIPF Menyikapinya
Ilustrasi - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan tidak mau buru-buru menyimpulkan soal kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan Polri pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.

Menurut Ketua TGIPF Mahfud MD, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium."

"Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujar Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10).

Mahfud mengatakan pemeriksaan ke laboratorium penting untuk mengetahui tingkat bahaya gas air mata kadaluwarsa, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya dibanding gas air mata tidak kedaluwarsa.

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut tim menemukan gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.

"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.

TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Pihak kepolisian menggunakan gas air mata kadaluwarsa di tragedi Kanjuruhan, begini TGIPF menyikapinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News